E-GOVERMENT
1. Pengertian E-Goverment
Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks
tertentutransformational government)
adalah penggunaan teknologi
informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang
berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif,
atau administrasi
publik, untuk meningkatkan efisiensi
internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government
adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik
dari pelayanan publik.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan
penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system
manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan
pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan
dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif,
yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal,
menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
2. Manfaat
E-Goverment
Disamping
prestasi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik sejak
reformasi, tentunya penerapan e-government ini dapat memberikan tambahan
manfaat yang lebih kepada masyarakat :
1. Memperbaiki kualitas pelayanan
pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan
industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai
bidang kehidupan bernegara;
2. Meningkatkan transparansi, kontrol,
dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep
Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
3. Mengurangi secara signifikan total
biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang # dikeluarkan pemerintah maupun
stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
4. Memberikan peluang bagi pemerintah
untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan
pihak-pihak yang berkepentingan;
5. Menciptakan suatu lingkungan
masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai
permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend
yang ada; dan
6. Memberdayakan masyarakat dan
pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai
kebijakan publik secara merata dan demokratis.
3.
Model Penyampaian E-Goverment
Ada tiga
model penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan
informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran
informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya
G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi
(Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan
imigrasi, Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik
dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan
bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk
dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui
peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang
memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh :
Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah
(Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak
paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan
pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui
basisdata terintegrasi.
Contoh :
Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara
online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.
4.
Keuntungan E-Goverment bagi
masyarakat
1. Pelayanan
servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7
hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat
dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor
pemerintahan.
2.
Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum.
Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai
pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan
kekesalan dari semua pihak.
3.
Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya
informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan
pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya
tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online
dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien .
Sebagai contoh, koordinasi
pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio
confernce.
5. Tenologi
Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut
e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan
pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan
lancar.
6.
e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien,
dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan
industri.
7. Masyarakat dapat memberi masukan mengenai
kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh
pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8. Selain tampilan dan paduan warna yang
menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
9. Terdapatnya informasi transportasi, informasi
valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
10. Website ini mencakup banyak aspek seperti
hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan
sebagainya.
11. Semua
terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
5.
Kerugian E-Goverment bagi rakyat
1. Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs
pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak
system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika
penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2. Kurangnya interaksi atau komunikasi antara
admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling
berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3. Kelemahan
utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk
keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok
pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4. Pelayanan yang diberikan situs pemerintah
belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena
kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi
komputerisasi k dalam system pemerintahan
5. Belum mapannya strategi serta tidak
memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
6. Inisiatif merupakan upaya instansi secara
sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi,
keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan
interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang
mendapat perhatian
7. Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk
mengakses jaringan internet.
6.
Sekilas e-Government di Belanda
Sangat sulit
bagi penulis untuk membandingkan perkembangan antara e-government di Indonesia
dengan penerapannya di Belanda. Bukan bermaksud mengecilkan, namun
membandingkan keduanya menjadi tidak logis manakala kesenjangan yang ada
sangatlah lebar. Perbandingan keduanya ibarat Anda membandingkan kota Cirebon
dengan kota Amsterdam.
Sebagai
ilustrasi atau contoh sebagian penerapan e-government di Belanda, begitu Anda
menginjakkan kaki di Airport Schiphol, Amsterdam, Anda akan dengan mudah
menemukan berbagai swa layanan
elektronik, di antaranya adalah swa layanan pemeriksaan passport, swa layanan
koneksi penerbangan, dan lain sebagainya.
Tidak jauh
dari Bandara, terdapat stasiun kereta yang siap untuk mengantarkan Anda ke kota
manapun yang ingin Anda tuju. Di stasiun kereta ini Anda akan menemukan
swalayanan pembelian tiket kereta api. Swa layanan tiket kereta ini tersebar di
seluruh stasiun kereta di negeri kincir angin ini.
Biasanya
stasiun-stasiun kereta api ini terintegrasi dengan terminal bus baik bus kota
maupun bus antar kota. Di terminal-terminal ini Anda akan dapat dengan mudah
menemukan swa layanan pembelian tiket salah satu armada bus terkemuka di
Belanda.
Berkaitan
dengan proses perkembangan e-government di Belanda, berdasarkan pemaparan Enno
Soeren, Direktur Shared Service Center di Gementee Maastricht (semacam
Pemerintah Kota Maastricht), sebelum mencapai tahap penyatuan atau integrasi
layanan publik di Belanda, pembangunan e-government dilakukan oleh
masing-masing pemerintah lokal yang berjumlah 12 provinsi di Belanda. Tingginya
kesadaran dan dukungan penuh dari pemerintah pusat terhadap pemanfaatan TIK ini
bagi kemudahan penyediaan layanan masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan
pemerintah Belanda dalam membangun e-government. Anda dapat mengakses Portal
e-government pemerintah Belanda melalui www.government.nl.
7.
Status Perkembangan e-Government di
Indonesia
Meskipun
tidak secanggih Belanda, sesungguhnya e-Government bukanlah barang baru di
Indonesia. Ia diperkenalkan pertama kali di Nusantara ini pada tahun 2000
ditandai dengan dibentuknya Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui
Keputusan Presiden No.50 tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika
Indonesia. Tim ini mempunyai tugas-tugas pokok sebagaimana dijabarkan dalam
Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan
Telematika di Indonesia sebagai berikut:
a. mengkoordinasikan perencanaan dan
memelopori program aksi dan inisiatif untuk meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan
teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau
pelaksanaannya;
b. memperkuat kemampuan menggalang
sumber daya yang ada di Indonesia guna mendukung keberhasilan pelaksanaan semua
arah pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika, serta melaksanakan
forum untuk membangun konsensus antar pihak-pihak terkait di sektor pemerintah
dan swasta baik di tingkat internasional maupun regional, serta mengakses
pengalaman internasional dalam mengembangkan sistem infrastruktur informasi
nasional untuk menstimulasi perkembangan telematika, mendapatkan dukungan
teknis, pembiayaan dan dukungan lainnya secara terpadu.
8.
Pelaksanaan E-goverment di Indonesia
Di lihat
dari pelaksanaan aplikasi e-government, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan
bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki:
·
564 domain
go.id;
·
295 situs
pemerintah pusat dan pemda;
·
226 situs
telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
·
198 situs
pemda masih dikelola secara aktif.
Beberapa
pemerintah daerah (pemda) memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot
Surabaya sudah mulai memanfaatkan egov untuk proses pengadaan barang dan jasa
(e-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan
egov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur,
Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab
Kebumen, Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab
Malang. Memperhatikan berbagai kondisi pelaksanaan program e-gov seperti
dibahas dalam di atas, maka langkah untuk merevitalisasi e-gov Indonesia sudah
tidak bisa ditunda lagi. Banyaknya dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding
dengan hasil yang di peroleh. Namun pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak
bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas.
9. Kendala
Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan e-government adalah kurangnya
ketersediaan infrastruktur telekomunikasi. Jaringan telepon masih belum
tersedia di berbagai tempat di Indonesia. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi
juga masih mahal. Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan
perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah. Kendala
lainnya adalah masih banyaknya penyelenggara pelayanan publik baik di pusat
maupun daerah yang belum mengakomodir layanan publiknya dengan fasilitas
internet. Terutama pada institusi pusat dengan unit pelaksana teknisnya dan
juga dengan institusi lain dengan item pelayanan yang sama (G2G= government to
Government). Dengan kata lain hal ini belum terkoordinir dengan baik dan masih
kuatnya kepentingan di masing-masing sektor.
10. Konsep dasar e-goverment
Pengantar e-government
Perkembangan Ilmu
pengetahuan dan tekhnologi berimplikasi pada keseluruhan aspek kehidupan
manusia. Perkembangan tersebut berbanding lurus dengan keinginan untuk
memanfaatkan secara positif tekhnologi tersebut yang dapat membawa keuntungan
dan kemanfaatan yang lebih terhadap aktivitas manusia. Perkembangan tekhnologi
yang paling menonjol adalah perkembangan teknologi di bidang telekomunikasi.
Implikasi konsep dasar e-government salah satunya adalah dalam memanfaatkan
teknologi informasi adalah melalui e-commerce. Keberhasilan e-Commerce dalam
memanfaatkan tekhnologi informasi tersebut kemudian menjadi dasar pemerintah
mengadopsi pemanfaatan teknologi tersebut pada bidang pemerintahan.
Menyoal e-government tidak dapat dipisahkan dari materi
teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan pesat didunia tekhnologi
informasi mesti dimanfaatkan secara baik dan benar dalam rangka memperbesar
manfaat dari teknologi, termasuk memanfaatkan teknologi informasi dalam bidang
pemerintahan. Konsep dasar e-government memerlukan memanfaatkan TI dengan
lembaga pemerintah untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka dan
efektivitas dalam memenuhi kebutuhan warga dan pelayanan (Chen et al., 2009).
Implementasi
e-Government
Pemanfaatan
tekhnologi informasi dalam bidang pemerintahan kemudian disebut e-government
yang dalam pengembangannya dimaksudkan agara dengan pemanfaatan teknologi akan
mebawa manfaat positif yang lebih besar terhadap pelaksanaan pemerintahan.
Bahkan dalam beberapa kajian dan penelitian disebutkan bahwa E-Government telah
dianggap sebagai suatu bentuk solusi yang tepat dalam bidang teknologi untuk
mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Hal
ini terbukti dari beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa penerapan E-Government telah
disajikan dan diterapkan di negara-negara di seluruh dunia sebagai salah satu
kemajuan yang paling menarik dalam bidang pemerintah sejak pertengahan tahun
1990-an (OECD, 2003).
Pelaksanaan E-Government sebagai
bagian dari upaya pemerintah untuk membagi informasi kepada masyarakat kemudian
berkembangan kearah yang lebih luas yaitu dengan memberikan bentuk pelayanan
penuh kepada masyarakat. Masyarakat melalui e-Government dapat memperoleh
informasi dengan mudah melalui fasilits yang disediakan oleh pemerintah, dan
bahkan dalam tingkatan yang lebih tinggi dari e-government, masyarakat atau
publik dapat melakukan interaksi interaktif dengan komponen masyarakat,
pemerintah dan pihak swasta. Hal ini dapat diwujudkan karena pemerintah dengan E-Government telah menyediakan
fasilitas on-line untuk memberikan informasi publik kepada masyarakat dan
sekaligus memberikan layanan interaktif seperti dalam penyusunan kebijakan
publik, sosialisasi program pemerintah dan sampai pada pelayanan pembayaran
kewajiban pajak dari masyarakat. Inilah yang sebenarnya menjadi dasar utama
sehingga penerapan E-Government dapat
memberikan pelayanan publik yang lebih baik dimana masyarakat dapat dengan
bebas memperoleh informasi publik yang dibutuhkannya.
Interaksi e-Government
Banyak
pemerintah, baik yang termasuk di tingkat nasional maupun daerah, memulai
berbagai inisiatif menyangkut penerapan E-Government untuk
mengembangkan dan memajukan fungsi online mereka. E-Government berusaha untuk
memberikan dan menyediakan informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat
termasuk dunia bisnis/perusahaan yang menciptkan interaksi timbal balik agar
masyarakat dapat memperoleh masukan yang menyangkut kebijakan pemerintah.
Beberapa model interaksi dalam konteks e-government telah dikembangkan mulai
dari (1) G2C (Government
to Citizen), (2) G2B (Government to Business), (3) G2G
(Government to
Government), dan (4) G2E (Government to Employee), (Wardiana,
2003).
Tujuan e-government
E-Government mengacu
pada penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas,
transparansi, dan akuntabilitas dari pemerintah publik (World Bank, 2000).
Transformasi ini menjadi sangat penting karena tidak dapat dielakkan (Jaeger,
2003), dimana sistem implementasi e-government telah menarik minat para
peneliti, dan diyakini merupakan salah satu implementasi TI yang paling
signifikan dalam menghadapi tantangan transformasi organisasi kedepan
(Warkentin et al, 2002;. Marche & McNiven, 2003). Dalam dua belas tahun
terakhir, pemerintah di seluruh dunia telah berusaha mengadopsi e-government
sebagai sarana penyampaian informasi dan layanan kepada warga setiap saat tanpa
mengenal batas waktu. Hampir semua negara, di mana sebagian besar
pemerintah dan sejumlah besar pemerintah daerah telah menyediakan website di
mana digunakan untuk menerbitkan e-government (Norris & Lloyd, 2006) agar
dapat memberikan layanan kepada warga, karyawan sektor swasta dan publik.
Berdasarkan
realitas tersebut, perlu di kaji tentang konsep dasar e-government disebabkan karena penerapan
e-government terkait dengan infrastruktur pemerintah pusat dan daerah termasuk
kesiapan sumber daya manusia yang memeiliki keahlian serta yang terpenting
adalah kesiapan masyarakat memanfaatkan fasilitas e-government dalam memperoleh
pelayanan yang dibutuhkannya.
Status Perkembangan e-Government di Indonesia
E-Government bukanlah barang baru di
Indonesia. Ia diperkenalkan pertama kali di Nusantara ini pada tahun 2000
ditandai dengan dibentuknya Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui
Keputusan Presiden No.50 tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika
Indonesia. Tim ini mempunyai tugas-tugas pokok sebagaimana dijabarkan dalam
Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan
Telematika di Indonesia sebagai berikut:
a. mengkoordinasikan perencanaan dan
memelopori program aksi dan inisiatif untuk meningkatkan perkembangan dan
pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan
memantau pelaksanaannya.
b. memperkuat kemampuan menggalang
sumber daya yang ada di Indonesia guna mendukung keberhasilan pelaksanaan semua
arah pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika, serta melaksanakan
forum untuk membangun konsensus antar pihak-pihak terkait di sektor pemerintah
dan swasta baik di tingkat internasional maupun regional, serta mengakses
pengalaman internasional dalam mengembangkan sistem infrastruktur informasi
nasional untuk menstimulasi perkembangan telematika, mendapatkan dukungan
teknis, pembiayaan dan dukungan lainnya secara terpadu.
Sesuai Inpres nomor 6 tahun 2001
tersebut, guna menunjang pelayanan masyarakat dengan berbasis pada teknologi
informasi, pemerintah meluncurkan program G-Online, singkatan dari Government
On-line. G-Online adalah program pemerintah untuk mensukseskan pelayanan kepada
masyarakat melalui media internet. Beberapa kelebihan dari pelayanan yang
berbasis internet adalah sebagai berikut:
a. Transparansi, karena informasi
pelayanan dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Informasi
yang disajikan berupa jenis layanan yang diberikan, prosedur baku yang harus
dipenuhi, serta yang paling penting adalah adanya informasi tentang biaya yang
harus dibayarkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut.
b. Mengurangi kolusi, karena dengan
adanya media layanan secara on-line, masyarakat pengguna jasa tidak perlu lagi
bertatap muka dengan petugas pelayanan sehingga mencegah terjadinya
kesepakatan-kesepakatan di luar ketentuan yang berlaku.
c. Selain itu, oleh karena informasi
biaya sudah secara transparan dapat diketahui oleh masyarakat, pembayaran pun
harus dilakukan melalui rekening resmi yang telah tersedia sehingga masyarakat
tidak perlu membayar biaya lebih dari ketentuan yg ada. Layanan non-stop 24
jam. Layanan secara on-line dapat dilakukan selama 24 Jam sehari dan 7 hari dalam seminggu tergantung pada
kondisi dan situasi masing-masing individu pengguna jasa.
d. Efisiensi, karena pelayanan yang
dilakukan secara online akan menghemat penggunaan kertas dan alat tulis kantor
lainnya.
Saat ini, berdasarkan pemaparan Direktur
e-Government dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Firmansyah Lubis ,
pemerintah tengah mengembangkan Government Service Bus (GSB) untuk
menghubungkan server-server K/L/Pemda guna proses integrasi data pada berbasis
Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor Induk
Kependudukan (NIK) dari server Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari server Kementerian Keuangan. Proses integrasi
data ini menggunakan aplikasi siMANTRA (Aplikasi Manajemen Pertukaran Data
Pemerintahan) dan PNSbox (Private Network Security) yang diinstal di data
center K/L/D untuk keamanan dan privasinya. Meskipun infrastruktur interkoneksi
telah disediakan oleh KemKominfo, akan tetapi belum ada MoU antara K/L/D terkait
sehingga belum dapat dilakukan penggalian data dan informasi antar sistem guna
proses integrasinya.
Status Perkembangan e-Government di Jepang
Pemerintah Jepang mulai membangun
infrastruktur untuk mendukung e-Government dari tahun 2001. Awalnya dibentuklah
sebuah kebijakan tentang segala hal yang menyangkut sistem e-Japan pada Maret
2001 dengan menetapkan tujuan akan menjadikan Jepang sebagai negara dengan IT
paling maju di dunia dalam 5 tahun. Perencanaan semacam ini dibuat dengan
membuat seluruh bagian sistem dan tujuan sedetil dan sejelas mungkin, mulai
dari bentuk jaringan, perataan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia,
fasilitasi e-Commerce, pendigitalan administrasi dan aplikasi IT di ruang
publik, pembuatan jaringan yang aman dan handal, dan segala isu yang mungkin
menghadang pengembangan e-Japan tersebut.
Pada tahun 2002, Jepang mulai
menentukan 5 poin penting yang menjadi prioritas dalam pengembangan
e-Government pada 5 tahun mendatang. Poin-poin penting tersebut antara lain pembuatan
infrastruktur internet berkecepatan tinggi, pendigitalan pendidikan sekolah dan
pengembangan sumber daya manusia, meningkatkan konten jaringan, pemerataan
sistem pemerintahan secara elektronik, dan ikut berpartisipasi dalam aktivitas
internet secara internasional. Setiap poin ini dijelaskan dengan
langkah-langkah yang detil dan konkrit seperti melakukan riset dalam bidang
yang menjadi fokus permasalahan, pengembangan tenaga kerja kreatif dengan
pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan secara IT, pembuatan sistem keamanan
data dan pertukarannya dalam suatu jaringan, mengalihkan proses birokrasi
dengan banyak kertas menjadi metode paperless, menyatukan seluruh sektor dalam
suatu sistem informasi yang terintegrasi bersama, dan lain-lain.
Salah satu implementasi yang sudah
berjalan adalah sistem One-Stop Service yang berhubungan dengan kepemilikan
mobil secara prosedural, disingkat menjadi OSS. OSS sudah mulai dijalankan pada
Desember 2005 oleh Kementrian Lahan, Infrastruktur, Transportasi, dan
Pariwisata (Ministry of Land, Infrastructure, Transport, and Tourism, MLIT).
OSS ini dikembangkan agar masyarakat yang sedang ingin membeli atau menjual
mobilnya cukup mengisikan prosedur menggunakan sistem OSS tanpa perlu ada
campur tangan dari banyak pihak, sehingga diharapkan transaksi jual beli dapat
berlangsung dengan mudah, lancar, dan lebih aman.
Dalam proses pengembangannya,
implementasi e-Government di Jepang dimulai dengan pelaksanaan sistem
elektronisnya dari pemerintahan daerah di beberapa kota. Contohnya pada kota
Atsugi, telah dikembangkan suatu website untuk mempromosikan kota Atsugi kepada
para turis. Hal ini ditandai bahwa website tersebut menyediakan tampilan dalam
berbagai bahasa, mulai dari Jepang, Inggris, hingga Vietnam. Selain itu, juga
terdapat beragam informasi tentang fasilitas kota seperti lokasi evakuasi jika
terjadi suatu bencana, berbagai klinik untuk mendapatkan pengobatan secara
cepat, peta kota dengan menunjukkan
tempat penting pada suatu kota (misalnya kantor polisi, pemadam kebakaran,
stasiun kereta, terminal taksi, dan lain-lain.
Pada 2010, Jepang telah siap
mengimplementasi sistem e-Government untuk warganya. Hal ini dipaparkan oleh
Division Manager Hitachi, Takashi Kai dalam sesi presentasinya di acara
e-Indonesian Initiative V di Aula Timur ITB, Rabu (5 Mei 2010). Untuk
implementasi ini, pemerintah Jepang akan segera menerapkan nomor identitas
nasional. Selain menguntungkan bagi pemerintah Jepang karena menghemat waktu
dan mengurangi birokrasi, masyarakat juga dapat memonitor penggunaan nomor
identitas tersebut, yaitu mengetahui untuk apa dan siapa identitas tersebut
digunakan. Menurut Kai, pengembangan ICT (Information Communication Technology)
pada dasarnya merealisasikan operasional pemerintahan yang lebih aman, nyaman,
dan berguna bagi masyarakat.
Dapat dilihat bahwa perkembangan
e-Government di Jepang sudah dalam tahap implementasi dan sedang dalam proses
pengembangan lebih lanjut. Proses implementasi ini tidak lepas dari perencanaan
yang detil untuk menuju suatu tujuan yang jelas dan nyata. Tujuan pengembangan
ini pun tidak lepas dari tujuan utamanya yaitu membuat pelayanan birokrasi
dalam pemerintahan menjadi lebih aman, nyaman, dan berguna bagi masyarakat.
Status Perkembangan e-Government di Australia
Australia adalah salah satu dari
tiga besar dunia dalam hal penetrasi internet per kapita penduduknya, setelah
Finlandia dan Amerika Serikat. Diperkirakan, lebih dari 50% penduduk dewasa
Australia sudah terhubung dengan internet. Meningkatnya penetrasi internet akan
meningkatkan harapan penduduk agar layanan pemerintahan bisa dilakukan secara
online.
Pada bulan Desember tahun 1997,
Perdana Menteri John Howard mengeluarkan kebijakan yang disebut sebagai
investing for growth, sebuah kebijakan yang mengatur bagaimana pemerintah
Australia lebih meningkatkan kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi
informasi secara ekstensif. Pemerintah Australia percaya, bahwa pengembangan
e-Government akan memberikan banyak sekali manfaat untuk mereka.
e-Government akan memberikan layanan
yang lebih luas kepada masyarakat dibandingkan dengan mereka mendatangi satu
persatu kantor-kantor pemerintahan. Teknologi online juga akan menghilangkan
sekat-sekat seperti yang terjadi pada pelayanan tradisional. Di samping itu,
masyarakat dari daerah-daerah pedesaan dan yang jauh dari kota-kota besar bisa
mendapatkan kesempatan yang sama dalam layanan pemerintah. Egovernment akan
membuat masyarakat tidak perlu lagi menghapalkan struktur antara Pemerintah
Australia atau negara bagian untuk layanan yang ingin mereka dapatkan. Mereka
tinggal memilih layanan apa yang diinginkan melalui internet tanpa perlu
mengetahui departemen mana yang mengurus layanan tersebut.
Layanan eGovernment juga akan terus
menerus membuat efisiensi dan efektifitas dari proses bisnis pemerintah, di
samping juga akan menurunkan biaya-biaya saat orang berhubungan dengan
Pemerintah. Efisiensi juga dapat terasa melalui berbagai kemudahan yang
dirasakan oleh kalangan bisnis dan masyarakat dengan layanan yang mudah dan tidak
berbelit-belit.
e-Government di Australia bertujuan
untuk membangun manfaat yang lebih besar dari internet yang selama ini telah
dirasakan oleh masyarakat dalam konteks individu dan komunitas. Bagaimana
pengalaman dan manfaat yang selama ini telah terbangun bisa juga dilaksanakan
dalam konteks layanan pemerintahan. Di masa depan, dengan eGovernment semua
layanan pemerintah dapat diakses selama satu hari penuh dalam 24 jam, 7 hari
seminggu tanpa batasan waktu kerja. Karena itu, e-Government harus memanfaatkan
semua yang bisa dilakukan melalui teknologi. e-Government akan memberikan
kemudahan akses bagi masyarakat melalui berbagai saluran yang selama ini ada,
ditambah dengan saluran akses baru melalui internet dan berbagai teknologi
komunikasi lainnya. Dengan e-Government, pemerintah ingin memberikan rentang
pelayanan yang luas dengan kualitas terbaik dengan biaya yang murah. Di sisi
lain, e-Government harus mudah digunakan oleh masyarakat, sehingga mereka mau
menggunakan karena kenyamanan dan keuntunganyang ditawarkan. Dalam hal ini,
e-Government harus mampu membuat masyarakat berinteraksi dengan lebih dekat
sehingga pemerintah semakin mengetahui kebutuhan dan aspirasi mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar